Penelitian IKP ini merupakan penelitian yang dilakukan terhadap para ahli untuk menilai kemerdekaan pers di Indonesia. Alasan dilakukanya penelitian terhadap kelompok ahli adalah pertama, topik riset ini memiliki komponen yang hanya bisa dinilai oleh para pelaku langsung, atau para pengamat serta akademisi yang berkutat dalam komponen-komponen kemerdekaan pers. Para ahli yang memiliki gambaran yang cukup mengenai ‘kemerdekaan pers’. Kedua, adalah alasan terbatasanya waktu dan biaya.

Untuk menentukan informan ahli kami melakukan dua langkah. Pertama, penelitian ini mensyaratkan bahwa ahli harus memiliki pengetahuan dan atau pemahaman mengenai kemerdekaan pers, baik karena berpengalaman/sebagai pelaku langsung di bidangnya atau sebagai akademisi/peneliti di bidang yang bersangkutan, paling sedikit selama 5 tahun. Ahli yang dipilih itu juga memiliki kapasitas reflektif atas persoalan dalam bidang kemerdekaan pers. Dalam upaya ini langkah kedua, kami melakukan diskusi dengan koordinator-koordinator peneliti di tingkat provinsi yang sekaligus berperan sebagai informan-kunci dalam penelitian ini. Dari diskusi tersebut kami memperoleh 9 orang informan-ahli setiap provinsinya.

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan pengumpulan data sekunder. Para ahli diminta untuk menjawab pertanyaan yang telah disediakan dan memberi skor dengan skala 0 – 100 pada pertanyaan yang dijawabnya, dengan kategori:

  • Buruk sekali liada angka 0-30 [tidak bebas]
  • Buruk liada angka 31-55 [kurang bebas]
  • Sedang liada angka 56-69 [agak bebas]
  • Baik liada angka 70-89 [cukuli bebas]
  • Baik sekali 90-100 [bebas]

Perhitungan nilai indeks dilakukan dengan menghitung rerata dari informan-ahli yang memberi penilaian disertai dengan pembobotan. Pembobotan dilakukan pada tiga Lingkungan yaitu bidang politik 46.20%, bidang ekonomi 20.40% dan hukum 33.40% dan dilanjutkan pada indikator-indikator utama. Proses pembobotan dilakukan dengan meminta tiga ahli pers untuk menentukan bobot tersebut. Bobot masing-masing indikator utama IKP pada tabel 1. Lembaga Peradilan mendapat bobot tertinggi 9.7% diikuti dengan kebebasan dari Kekerasan 9.1%. Sedangkan kebebasan mendirikan perusahaan pers 1.5% dan pelatihan jurnalis 2.1% mendapat bobot terendah.

Langkah berikutnya hasil indeks sementara didiskusikan dalam sebuah forum yang kami sebut National Assesment Council (Dewan Penyelia Nasional). Di dalamnya sejumlah ahli pers memberi penilaian terhadap 20 indikator utama kemerdekaan pers. Berbeda dengan informan ahli di setiap provinsi, yang diminta memberi penilaian dalam perspektif lokal; provinsi yang bersangkutan, ahli pers pada NAC ini memberi penilaian dalam perspektif nasional. Penilaian itu digabungkan dengan hasil penilaian sebelumnya; dengan bobot 30% bagi penilaian Informan Ahli dengan perspektif Nasional dan 70% penilaian Informan ahli dengan perspektif Provinsi. Dengan indeks ini kami melakukan perbandingan atas hasil penelitian yang dilakukan tahun sebelumnya yaitu IKP 2016 dan 2017 dengan tahun ini. 

Tabel 1 Bobot Indikator-indikator IKP

100%INDEKS KEMERDEKAAN PERS 
   
46,20%LINGKUNGAN FISIK DAN POLITIK100%
3,00%BERSERIKAT6,5
8,00%INTERVENSI 17,4
9,10%KEKERASAN19,6
2,70%MEDIA ALTERNATIF5,8
4,90%KERAGAMAN 10,6
6,40%INFORMASI AKURAT DAN BERIMBANG13,8
5,30%AKSES INFORMASI PUBLIK11,4
2,10%PELATIHAN JURNALIS4,6
4,70%AKSES KELOMPOK RENTAN10,3
   
20,40%LINGKUNGAN EKONOMI100%
1,50%PENDIRIAN PERS7,2
5,10%KEPENTINGAN KELOMPOK25
4,30%KEBERAGAMAN KEPEMILIKAN21,2
4,30%TATA KELOLA21,1
5,20%KELEMBAGAAN PUBLIK25,5
   
33,40%LINGKUNGAN HUKUM100%
9,70%LEMBAGA PERADILAN28,9
2,70%PERATURAN DAN KEBIJAKAN JURNALISME8,1
6,90%KRIMINALISASI DAN INTIMIDASI20,7
3,90%PENTAATAN UU PERS11,8
6,90%INDEPENDENSI DEWAN PERS DLL20,7
3,30%RUANG DISABILITAS9,8

Seperti disebutkan di atas penilaian atas setiap pertanyaan dilakukan melalui wawancara. Semua informan ahli sedianya diwawancarai secara langsung. Akan tetapi di sejumlah daerah proses pengumpulan informasi dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama informan ahli diberi kuesioner untuk membaca dan mengisinya; kedua informan ahli diwawancarai peneliti dengan menanyakan maksud dari jawaban yang diberi.

Pada penelitian tahun 2018 ini wawancara dilakukan terhadap 390 orang.Mereka berasal dari beranekaragam latar belakang pekerjaan seperti advokat/pengacara, akademisi, jurnalis, komisioner lembaga (KPU, KPID, KIP), organisasi non-pemerintah, politisi, TNI/Polri, wiraswasta dan karyawan swasta. Di antara informan ahli ini 77% adalah laki-laki sedangkan 23% lainnya perempuan. Dengan demikian representasi salah satu gender, meski belum mencapai target 30%, dalam hal ini perempuan mengalami peningkatan.

Tidak semua informan yang direncanakan dapat diwawancarai – sebagian karena dianggap tidak memenuhi sehingga datanya harus diganti dengan informan ahli lain atau sama sekali tidak digunakan, sebagian karena tugasnya harus sering berpergian sehingga tidak berhasil mengisi seluruh pertanyaan dan sebagian karena pindah tugas. Tidak semua pula yang diwawancarai diperhitungkan, hal ini karena tidak dipenuhi metode skoring yang ditentukan sebelumya.

Setelah wawancara – hasil wawancara diolah dan kemudian didiskusikan dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai forum bagi ahli untuk mevalidasi penilaian dan informasi yang mereka berikan sebelumnya.

Setelah tahap ini berbagai data tersebut didiskusikan dalam sebuah pertemuan nasional yang kami sebut National Assesesment Council. Sejumlah ahli diminta untuk memberi pandangan dan skor atas indikator-indikaotor utama -- dalam perspektif nasional. Gabungan nilai yang diberikan ahli nasional dan provinsi merupakan Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia.

Melengkapi informasi ini tim peneliti baik yang berada di tingkat nasional maupun provinsi mengumpulkan data-data sekunder yang berkaitan dengan berbagai persoalan kemerdekaan pers, yang dilakukan sejak sebelum wawancara dan FGD dilaksanakan. Data-data itu diantaranya adalah jenis/jumlah organisasi profesi wartawan, nama-nama dan jenis perusahaan media di tiap provinsi, berbagai peraturan yang ada di provinsi berkaitan dengan pers, dan kasus-kasus pers yang terjadi pada 2017.

Padahalaman-halaman berikut disajikan kesimpulan-kesimpulan utama IKP 2018yang menggambarkan situasi pers tahun 2017; dimulai dengan memperlihatkan perbandingan indeks Kemerdekaan Pers nasional.